Pilarupdate.com — Polisi telah menangkap Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, berinisial MW, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran maut yang terjadi di gedung perusahaan itu di Kemayoran, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan pada Rabu malam setelah penyidik memastikan adanya cukup alat bukti untuk menaikkan status hukum MW dari saksi menjadi tersangka. Insiden kebakaran itu terjadi pada Selasa siang dan menewaskan 22 orang akibat terjebak oleh asap tebal di dalam gedung.
Kebakaran yang terjadi di Gedung Terra Drone pada 9 Desember 2025 bermula dari lantai bawah gedung ruko dan dengan cepat menyebar ke atas. Api diduga dipicu dari bagian ruang penyimpanan baterai lithium yang berkaitan dengan operasional drone, meski penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan. Asap hitam tebal menyebar ke seluruh lantai sehingga banyak korban tewas karena menghirup asap dan gas beracun, bukan karena luka bakar langsung, dan evakuasi sangat sulit dilakukan.
Penetapan MW sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik kepolisian mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup dan keyakinan kuat bahwa tindak pidana telah terjadi. Bukti ini mencakup hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan dari sejumlah saksi, serta temuan di lokasi kebakaran yang menunjukkan adanya kelalaian atau pengabaian standar keselamatan. Dengan bukti tersebut, polisi memastikan bahwa tersangka memiliki keterkaitan yang sah secara hukum dengan terjadinya kebakaran maut di gedung kantor.
MW dijerat dengan pasal-pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tiga pasal yang dikenakan antara lain Pasal 187, Pasal 188, dan Pasal 359 KUHP, yang berkaitan dengan tindakan yang menyebabkan bencana atau kebakaran, kebakaran yang menyebabkan kematian, serta kelalaian yang berakibat hilangnya nyawa orang lain. Ancaman hukuman bagi tersangka dalam pasal-pasal ini dapat mencapai hukuman kurungan hingga 12 tahun penjara, tergantung putusan pengadilan nantinya.
Penangkapan MW dilakukan polisi di lokasi di luar tempat kejadian, yaitu di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan, setelah tersangka sempat tidak hadir pada panggilan pemeriksaan di kantor polisi. Meskipun sebelumnya MW sudah melakukan komunikasi dengan penyidik untuk klarifikasi, ketidakhadirannya pada jadwal pemeriksaan dinilai menghambat proses penyidikan, sehingga polisi mengambil langkah tegas dengan menangkapnya. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.
Selain menangkap tersangka utama, polisi juga telah memeriksa puluhan saksi untuk mendalami berbagai aspek insiden tersebut. Pemeriksaan ini mencakup karyawan perusahaan, saksi dari warga sekitar, serta pihak yang mengetahui alur kejadian kebakaran dari awal hingga korban terjebak di dalam gedung. Polisi juga mempertimbangkan pemeriksaan pemilik gedung yang digunakan oleh Terra Drone untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian berkaitan dengan standar keselamatan fasilitas itu sendiri.
Kasus kebakaran gedung Terra Drone yang merenggut puluhan nyawa ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan pentingnya penerapan standar keselamatan kerja dan manajemen risiko di tempat kerja. Para ahli keselamatan bangunan dan regulator diperkirakan akan meninjau kembali standar penyimpanan baterai lithium serta protokol keselamatan untuk penggunaan ruang komersial terutama yang berkaitan dengan industri teknologi yang menyimpan perangkat dan baterai berisiko tinggi. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi perusahaan lain untuk mematuhi peraturan keselamatan yang ketat demi mencegah tragedi serupa di masa depan.