Pilarupdate.com — Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, mengeluarkan pernyataan tegas terkait kinerja Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam menangani persoalan hutan di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/12/2025). Usman Husin menilai bahwa persoalan kehutanan yang terjadi saat ini menunjukkan kurangnya pemahaman Menteri Kehutanan terhadap bidangnya, sehingga kinerjanya perlu dievaluasi secara serius.
Menurut Usman, permasalahan hutan di Indonesia semakin kompleks dan memerlukan penanganan yang tepat serta strategi yang matang. Namun, berdasarkan pengamatan dan data yang ada, banyak kebijakan terkait hutan yang dinilai tidak efektif, terutama dalam mengatur izin pelepasan kawasan hutan. Ia menekankan bahwa semestinya izin pelepasan kawasan hutan, khususnya di Pulau Sumatera, dihentikan total untuk melindungi ekosistem dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.
“Kalau Menteri Kehutanan tidak mampu menangani persoalan kehutanan dengan baik, saya rasa lebih baik mundur dari posisi tersebut. Banyak hal yang harusnya menjadi prioritas, justru tidak ditangani secara serius,” ujar Usman Husin dalam rapat tersebut.
Pernyataan ini menimbulkan perhatian publik, mengingat isu kehutanan adalah salah satu topik penting yang berdampak langsung pada lingkungan hidup, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Usman menilai bahwa pengelolaan hutan Indonesia saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari deforestasi, alih fungsi lahan, hingga pembalakan liar. Selain itu, izin pelepasan kawasan hutan yang diberikan oleh Kementerian Kehutanan dinilai masih berpotensi merusak ekosistem kritis. Ia menekankan pentingnya tindakan tegas dan kebijakan yang berpihak pada kelestarian hutan, bukan hanya pertimbangan ekonomi semata.
Dalam rapat kerja tersebut, Usman juga menyoroti perlunya koordinasi yang lebih baik antara Kementerian Kehutanan dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, masyarakat adat, dan organisasi lingkungan. Ia menekankan bahwa pengelolaan hutan harus dilakukan secara holistik dan transparan, dengan melibatkan semua pemangku kepentingan agar keputusan yang diambil lebih tepat sasaran.
Selain itu, anggota Komisi IV ini menekankan urgensi menghentikan praktik pelepasan hutan di Pulau Sumatera yang telah menjadi sorotan publik. Pulau Sumatera memiliki hutan tropis yang sangat penting, baik dari sisi keanekaragaman hayati maupun peranannya dalam menyerap karbon dan menjaga keseimbangan ekosistem. Kerusakan hutan di wilayah ini berpotensi menimbulkan banjir, longsor, dan perubahan iklim lokal, sehingga perlu menjadi perhatian utama pemerintah.
Usman juga menyoroti perlunya Menteri Kehutanan memiliki pemahaman mendalam mengenai isu kehutanan. Ia menilai bahwa pengetahuan teknis, pengalaman lapangan, dan pemahaman terhadap regulasi sangat penting agar kebijakan yang diambil benar-benar efektif dan berpihak pada kelestarian lingkungan. Tanpa kemampuan tersebut, keputusan yang diambil dapat berdampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat.
Saran Usman agar Menteri Kehutanan mundur jika tidak mampu menangani persoalan hutan menekankan bahwa tanggung jawab jabatan publik bukan hanya soal posisi, tetapi juga kemampuan dan komitmen untuk menjalankan tugas. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pemerintah tentang pentingnya integritas, kompetensi, dan keberpihakan pada lingkungan dalam pengambilan kebijakan kehutanan.
Isu kehutanan memang selalu menjadi topik sensitif di Indonesia. Hutan tidak hanya menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat lokal, tetapi juga berperan penting dalam menjaga keanekaragaman hayati, mitigasi perubahan iklim, dan keseimbangan ekosistem nasional. Oleh karena itu, pengelolaan hutan memerlukan perhatian serius, kebijakan yang tepat, dan kepemimpinan yang kompeten.
Dengan pernyataan tegas Usman Husin ini, perhatian publik kembali tertuju pada kinerja Menteri Kehutanan dan arah kebijakan yang diambil pemerintah dalam mengelola hutan Indonesia. Diharapkan, langkah-langkah konkret segera diambil untuk melindungi hutan, menghentikan praktik pelepasan lahan yang merusak, dan memastikan keberlanjutan lingkungan hidup untuk generasi mendatang.