Pilarupdate.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mencatatkan keberhasilan besar dalam pemberantasan jaringan narkotika internasional. Kali ini, target mereka adalah Dewi Astutik alias PA (43), salah satu pengendali peredaran narkotika lintas negara yang selama ini di kenal licin dan kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghilangkan jejak. Dewi merupakan bandar besar yang terkait dengan penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun, sekaligus buronan internasional yang sebelumnya masuk dalam daftar red notice Interpol sejak 3 Oktober 2024.
Dewi akhirnya berhasil di tangkap di Kamboja pada Senin (1/12/2025) tanpa perlawanan. Penangkapan ini menjadi salah satu capaian penting dalam kerja sama lintas negara antara BNN RI, Bais TNI perwakilan Kamboja. Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Interpol, Bea Cukai, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Luar Negeri. Seluruh instansi terlibat melakukan operasi terkoordinasi untuk menindak salah satu tokoh kunci jaringan narkotika dari kawasan Golden Triangle.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengungkap bahwa sebelum terlibat sebagai pengendali narkotika, Dewi memiliki latar belakang yang jauh dari dunia kejahatan.
“Hasil pendalaman lanjutan, sebelumnya yang bersangkutan di Kamboja kerja di beberapa tempat kursus bahasa Inggris dan Mandarin sebagai pengajar. Per bulan pendapatan kurang lebih Rp 20 juta,” ujar Suyudi saat di hubungi, Kamis (4/12/2025).
Jejak Buronan Internasional yang ‘Licin’ dan Kerap Pindah Negara
Dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta. Tangerang, Selasa (2/12). Komjen Suyudi menjelaskan bagaimana Dewi menjadi salah satu target paling sulit ditangkap. Dia dikenal sebagai salah satu WNI pengendali narkotika terbesar dari kawasan Golden Triangle selain Fredy Pratama.
“Kesulitannya karena yang bersangkutan ini adalah bagian dari jaringan internasional yang selama ini pindah dari negara satu ke negara lain,” kata Suyudi.
Cara berpindah negara secara rutin ini membuat deteksi keberadaannya kerap terlambat, sehingga penangkapan membutuhkan kerja sama internasional yang sangat intensif. Upaya pelacakan terhadap Dewi memasuki fase krusial pada Senin, 17 November 2025, ketika BNN menerima informasi penting mengenai keberadaannya di wilayah Phnom Penh, Kamboja. Informasi intelijen itu langsung di tindaklanjuti dengan pengiriman tim khusus dari BNN untuk melakukan penelusuran menyeluruh bersama aparat lokal.
“Pada saat yang bersangkutan berada di negara Kamboja, kita dengan kerja sama yang tadi saya sampaikan, bisa menemukan titik lokasi yang bersangkutan sehingga kita lakukan penangkapan dengan kolaboratif antara negara Indonesia dan pemerintah Kamboja,” jelas Suyudi.
Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, menunjukkan bahwa operasi di lakukan dengan perencanaan matang serta koordinasi erat antar-negara. Penangkapan Dewi sekaligus membuka jalan bagi pendalaman jaringan yang lebih luas. Mengingat ia adalah bagian dari struktur pengendali yang memiliki koneksi kuat dengan pemasok di Golden Triangle.
Kolaborasi Internasional Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Negara
Kasus Dewi Astutik kembali menegaskan bahwa jaringan narkotika kelas internasional tidak dapat di berantas hanya melalui upaya satu negara. Kerja sama lintas negara yang melibatkan berbagai lembaga penegak hukum adalah kunci dalam memutus alur peredaran narkotika dalam skala besar. Penuntasan kasus ini juga sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam memburu dan menindak keras para pelaku narkotika yang melarikan diri ke luar negeri.
BNN menegaskan bahwa penangkapan Dewi menjadi langkah strategis untuk membongkar jaringan yang lebih besar jaringan yang mengoperasikan aliran narkotika dalam jumlah ekstrem, bahkan mencapai skala ton. Dewi juga d iketahui merupakan buronan pemerintah Korea Selatan, yang membuat koordinasi dengan Interpol semakin penting dalam proses pengejaran. Dengan keberhasilan ini, BNN memastikan bahwa proses selanjutnya akan mengarah pada pendalaman jaringan, penyitaan aset. Dan pemutusan alur distribusi narkotika internasional yang selama ini menimbulkan kerusakan sosial besar di Indonesia.