Menhan Umumkan TNI AD Jaga Kilang & Terminal Pertamina Mulai Desember

Menhan Umumkan TNI AD Jaga Kilang & Terminal Pertamina Mulai Desember

Pilarupdate.com — Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin secara resmi menyatakan bahwa mulai Desember 2025, prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD) akan dikerahkan untuk menjaga kilang-kilang dan terminal Pertamina. Keputusan ini di ambil sebagai bagian dari upaya pengamanan instalasi strategis nasional yang sangat krusial bagi kedaulatan negara.

Menurut Sjafrie, pengamanan ini bukan sekadar tindakan militer biasa, melainkan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Lokasi-lokasi seperti kilang dan terminal milik Pertamina masuk dalam kategori instalasi strategis yang harus di jaga demi kepentingan nasional.

Lebih lanjut, pengamanan fisik oleh TNI AD akan di pantau secara intensif oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, guna mendeteksi potensi ancaman dan mengantisipasi risiko yang mungkin muncul. Sjafrie menyebut bahwa landasan hukumnya sudah jelas karena ini tercakup dalam revisi Undang-Undang TNI.

Selain itu, dalam rangka mendukung misi ini, TNI telah membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP). Sjafrie menyebut bahwa 150 batalyon BTP telah di siapkan di berbagai wilayah pada tahun ini, dan rencananya akan terus di tambah setiap tahun.

Menurut Menhan, langkah ini utama dilakukan untuk:

  1. menjaga keutuhan wilayah,
  2. melindungi kepentingan nasional, dan
  3. memastikan bahwa infrastruktur strategis seperti kilang dan terminal Pertamina tetap dalam kondisi aman dan dapat beroperasi optimal. 

Implikasi Keamanan & Kedaulatan Nasional

Penugasan TNI AD untuk mengamankan fasilitas Pertamina memiliki sejumlah implikasi penting dari sisi keamanan dan kedaulatan nasional. Pertama, ini memperkuat posture pertahanan nasional. Kilang dan terminal minyak adalah aset strategis yang sangat rentan terhadap gangguan, baik itu terorisme, sabotase, ataupun gangguan lain yang bisa mengancam pasokan energi nasional. Dengan TNI AD menjaga instalasi ini, pemerintah meningkatkan kemampuan mencegah dan mengatasi ancaman tersebut secara cepat dan terstruktur.

Kedua, keterlibatan BAIS sebagai pengawas menunjukkan bahwa pengamanan tidak hanya bersifat fisik tetapi juga intelijen. Dengan intelijen yang baik, TNI bisa lebih sigap dalam mendeteksi potensi ancaman sebelum menjadi masalah besar. Ini menunjukkan integrasi antara operasi militer dengan fungsi intelijen dalam menjaga fasilitas penting negara.

Ketiga, dari sisi legislasi, memasukkan pengamanan instalasi strategis seperti Pertamina ke dalam kerangka OMSP mencerminkan evolusi tugas TNI. Tidak hanya menghadapi konflik bersenjata, TNI kini juga terlibat aktif dalam tugas non-perang dalam rangka menjaga stabilitas nasional. Hal ini sesuai dengan revisi Undang-Undang TNI yang memperkuat peran militer dalam pengamanan infrastruktur vital.

Keempat, penambahan Batalyon Teritorial Pembangunan memperlihatkan bahwa pemerintah serius memperkuat basis pertahanan di wilayah teritorial. Batalyon-batalyon ini tidak hanya di tugaskan untuk menjaga instalasi strategis, tetapi juga berpotensi berkontribusi menjaga stabilitas lokal di berbagai daerah. Secara keseluruhan, keputusan Menhan Sjafrie untuk menugaskan TNI AD menjaga kilang dan terminal Pertamina mulai Desember 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan energi dan keamanan nasional. Langkah ini juga mencerminkan transformasi peran TNI di era modern, di mana pengamanan strategis menjadi salah satu fokus utama dalam menghadapi tantangan non-militer.