Kuasa Hukum Sebut Ira Puspadewi Bebas Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo
Pilarupdate.com— Kasus mantan Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, kembali menjadi sorotan publik setelah mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto, Selasa (25 November 2025). Kuasa hukumnya, Soesilo Aribowo, menyatakan bahwa kliennya kini “bebas” dan martabatnya dikembalikan. Bagaimana latar belakang dan implikasi keputusan ini? Simak penjelasannya berikut. Pemerintah Beri Rehabilitasi Setelah Kajian Hukum Menurut Menteri Sekretaris…
