Penolakan Tegas Hamas Terhadap Pasukan Internasional di Gaza

Penolakan Tegas Hamas Terhadap Pasukan Internasional di Gaza

Pilar Update – Kelompok Hamas secara resmi menolak rencana pengerahan pasukan internasional ke Jalur Gaza yang baru saja disahkan dalam resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Penolakan ini mencerminkan kekhawatiran mendasar tentang kedaulatan nasional, potensi “perwalian internasional”, dan dampak negatif terhadap hak politik rakyat Palestina. Menurut Hamas, resolusi PBB tersebut gagal menghormati “tuntutan dan hak politik serta kemanusiaan” warga Palestina di Gaza.

Mereka menyoroti bahwa mandat pasukan stabilisasi Internasional mencakup pelucutan senjata terhadap kelompok perlawanan Palestina, yang menurut mereka melemahkan hak resistensi dan membuat pasukan asing menjadi “pihak dalam konflik” yang berpihak kepada Israel. Hamas menyatakan bahwa pasukan internasional sebaiknya hanya di kerahkan di perbatasan Gaza untuk mengawasi gencatan senjata, bukan di tempatkan di dalam wilayah kota atau lingkungan warga. Dalam pernyataannya. Dengan mereka menekankan bahwa pasukan asing harus berada di bawah pengawasan penuh PBB agar tetap netral.

Aspek Ideologis dan Kedaulatan

Salah satu argumen paling mendasar dari Hamas adalah bahwa Palestina. Termasuk Gaza. Tidak membutuhkan pasukan asing kecuali dalam skenario di mana militer asing akan digunakan untuk melindungi rakyat dari agresi Israel. Pernyataan ini memperkuat posisi Hamas bahwa rakyat.

Palestina memiliki kapasitas untuk menjaga keamanan sendiri. Maka dan tidak boleh tunduk pada model pemerintahan eksternal yang menekan. Hamas menyebut bahwa rencana pasukan internasional ini merupakan bentuk mekanisme perwalian internasional yang dapat mengikis otoritas lokal dan kontrol rakyat Palestina atas proses rekonstruksi pasca konflik. Dengan kata lain, intervensi semacam itu di anggap sebagai bentuk penjajahan baru. Maka Bukan upaya perdamaian murni.

Konsekuensi Potensial

Penolakan Hamas terhadap pasukan internasional bisa menjadi salah satu hambatan utama bagi stabilisasi jangka panjang di Gaza. Jika pasukan asing masuk dengan mandat yang termasuk pelucutan senjata, hal itu bisa memperdalam konflik maka dengan kelompok-kelompok perlawanan lain dan menimbulkan reaksi keras dari warga yang menilai intervensi sebagai ancaman terhadap kedaulatan.

Lebih jauh, kontrol asing atas administrasi Gaza bisa mengurangi peran lembaga lokal maupun PBB seperti UNRWA dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan. Beberapa faksi Palestina secara bersama-sama menyatakan bahwa bantuan seharusnya di kelola oleh institusi Palestina sendiri. Maka di bawah pengawasan PBB, agar tidak menjadi alat tekanan eksternal.